Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Lokasi Maksiat di BS Belum Ditutup

Lokasi Maksiat di BS Belum Ditutup

Foto ilustrasi stop maksiat/ dokumen republika online--

BENGKULU SELATAN (BS), RADARKAUR.CO.ID - Banyak laporan masyarakat bahwa kini lokasi hiburan malam yang terkesan bernuansa maksiat di Kabupaten BS.

Kondisi itu membuat membuat anggota DPRD BS merasa kesal dan terusik.

Oleh sebab itulah dewan mendesak agar Pemkab BS segera mengambil tindakan cepat dan tepat. Dengan cara menutup paksa lokasi yang disebut-sebut jadi tempat maksiat tersebut.

Hal ini tidak lain untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat BS.

BACA JUGA:Pengunjung Pantai Ramai, Bawa Berkah Pedagang

BACA JUGA:Jembatan Penghubung Desa Butuh Palang Pembatas

BACA JUGA:PAD BS Oper Target

Ketua DPRD BS Barli Halmi, SE menyampaikan, segala bentuk tempat maksiat di BS harus dimusnahkan.

Selama ini pihaknya telah berupaya mendesak mitra kerja seperti Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) BS untuk tegas.

Bahkan, beberapa waktu lalu, pihaknya baru saja mengesahkan Perda tentang ketertiban umum. Salah satunya menyangkut tempat hiburan malam dengan denda dan sanksi lebih berat.

"Seleksi lebih ketat soal tempat hiburan malam sebelum diberikan izin. Jelaskan aturan yang harus dijatuhi. Jangan sampai nama daerah rusak lantaran tempat-tempat yang menjadi sarang maksiat tersebut," sampai Barli.

BACA JUGA:Terbaru, Harga BBM 'Pertalite' dan 'Pertamax' Turun per 1 Januari 2023, Cek juga Harga BBM jenis Lain

BACA JUGA:Parkir Motor di Pengubaian Ditarip Rp 5000

Terpisah, Kasatpol PP dan Damkar BS Erwin Muchsin, S.Sos mengatakan, selama ini pihaknya hanya sebatas mengamankan dan sanksi ringan terhadap pelanggaran ditempat hiburan malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: